Terkait Pemberitaan Suaminya, Istri Pjs Rio Pedukun: Media Bikin Berita yang Bermutu, Jangan Asal-Asalan!”

FaktaInfoNews — Bungo, Kamis 31 Juli 2025

Pemberitaan terkait tindakan Pjs Rio Dusun Pedukun yang memecat secara massal sejumlah lembaga pemerintahan dusun menuai reaksi dari istrinya, Yumarwati, S.Pd. Melalui media sosial, ia menyampaikan keberatannya dan menyebut bahwa media membuat berita “asal jadi” tanpa mutu yang jelas.

“Kami ini PNS, tentu sudah tahu aturan,” tulis Yumarwati dalam unggahannya.

Namun, pernyataan Yumarwati tersebut justru dinilai bertolak belakang dengan fakta di lapangan. Ketua BPD Dusun Pedukun, M. Daud, menegaskan bahwa tidak pernah ada usulan—baik secara lisan maupun tertulis—dari pihaknya terkait pemberhentian para ketua RT, ketua lembaga adat, karang taruna, maupun lembaga dusun lainnya.

“Pemberhentian massal itu tidak pernah saya usulkan. Saya sebagai Ketua BPD aktif tidak pernah memberikan rekomendasi seperti itu,” ujar M. Daud.

Pemberitaan mengenai pemecatan massal ini sendiri rupanya menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Beberapa pihak menganggap berita-berita tersebut tidak sesuai fakta. Namun, tim redaksi FaktaInfoNews menegaskan bahwa pemberitaan yang disajikan sudah sesuai dengan data dan isu aktual yang beredar di masyarakat.

Pada tanggal 31 Juli 2025, Ketua BPD Dusun Pedukun dipanggil oleh Camat Tanah Tumbuh, Darmuji. Dalam pertemuan tersebut, menurut pengakuan M. Daud, Camat menyatakan bahwa tindakan Pjs Rio memberhentikan lembaga secara massal adalah sebuah kesalahan besar.

“Pak Camat sendiri mengakui bahwa pemberhentian tersebut keliru,” tegas M. Daud.

Kasus ini masih menjadi sorotan dan menanti klarifikasi lebih lanjut dari pihak Pemerintah Kecamatan maupun Pemerintah Kabupaten.

(Reporter: Abu)