Faktainfonews – Pekanbaru – Aktivis anti-korupsi Jekson Sihombing (35) diduga menjadi korban kriminalisasi setelah aktif mengungkap dugaan penggelapan pajak oleh sejumlah perusahaan besar di Provinsi Riau.
Ketua LSM PETIR (Pemuda Tri Karya) Wilayah Riau itu ditangkap aparat Polda Riau pada Selasa sore, 14 Oktober 2025, di Hotel Furaya, Pekanbaru. Penangkapan tersebut menuai kecaman dari berbagai elemen masyarakat sipil yang menilai adanya indikasi rekayasa kasus.
Menurut keterangan keluarga dan rekan Jekson, penangkapan itu diduga merupakan bagian dari skenario jebakan. Seorang pria bernama Nur Riyanto Hamzah, yang mengaku sebagai perwakilan PT Ciliandara Perkasa dan disebut memiliki keterkaitan dengan Surya Dumai Group, menghubungi Jekson untuk mengajak bertemu. Pertemuan itu disebut-sebut bertujuan membahas “jalan damai” terkait sejumlah laporan dugaan pelanggaran yang sebelumnya disampaikan Jekson.
Dengan itikad baik, Jekson memenuhi undangan tersebut. Namun, situasi berubah ketika Nur Riyanto datang membawa sebuah tas berwarna merah marun yang diduga berisi uang tunai sebesar Rp150 juta dan menyodorkannya kepada Jekson.
“Saya datang bukan untuk uang. Saya ingin bicara soal keadilan,” kata Jekson, sebagaimana disampaikan keluarganya. Ia menolak tas tersebut dan meninggalkan ruang pertemuan.
Namun, setibanya di depan lift hotel, Jekson langsung diamankan oleh sejumlah aparat kepolisian. Ia disebut dipaksa memegang tas tersebut untuk kepentingan dokumentasi, meski tetap menolak. Tanpa penjelasan rinci mengenai surat perintah penangkapan, Jekson kemudian dibawa ke Markas Polda Riau dengan tuduhan pemerasan.
Soroti Dugaan Penggelapan Pajak Rp57 Triliun
Jekson dikenal sebagai aktivis yang konsisten melaporkan dugaan kejahatan korporasi, khususnya terkait penggelapan pajak. Salah satu laporannya menyasar perusahaan di bawah naungan Surya Dumai Group, yang menurutnya telah merugikan keuangan negara hingga Rp57 triliun akibat praktik penghindaran dan penggelapan pajak selama bertahun-tahun.
Ayah Jekson, Laiden Sihombing, menyampaikan keberatan atas penangkapan tersebut saat mengadukan kasus ini ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (15 Januari 2026).
“Anak saya membantu negara membuka dugaan kejahatan korporasi besar, tetapi justru dikriminalisasi,” ujarnya.
Kasus ini semakin menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan keterkaitan dengan kritik keras Jekson terhadap kinerja Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Sebelumnya, Jekson diketahui vokal menyoroti penanganan kasus meninggalnya dua balita yang diduga terkait aktivitas operasional PT Pertamina Hulu Rokan, serta secara terbuka mendesak pencopotan Kapolda Riau.
“Kasus besar tidak tuntas, sementara suara kritis justru dibungkam,” kata Laiden.
Penggeledahan dan Penyitaan Dipertanyakan
Sehari setelah penangkapan, Rabu (15 Oktober 2025), sejumlah aparat kepolisian mendatangi rumah Jekson di Pekanbaru. Keluarga menyebut penggeledahan dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah resmi.
Dalam penggeledahan tersebut, aparat menyita sejumlah barang, termasuk mobil, laptop, telepon genggam, dokumen investigasi, serta sertifikat tanah dan beberapa Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR) milik keluarga.
“Kami tidak diberi penjelasan apa kaitan aset tanah dengan perkara ini,” kata ibu Jekson, Rina Pasaribu.
Desakan Presiden dan Kecaman Aktivis
Keluarga Jekson berharap Presiden Prabowo Subianto dapat turun tangan untuk memastikan penegakan hukum berjalan adil dan transparan. Mereka menilai Jekson adalah pejuang anti-korupsi, bukan pelaku kejahatan.
Keluhan serupa juga disampaikan kepada Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, pada Jumat (16 Januari 2026).
Wilson menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya kriminalisasi terhadap aktivis dan pegiat sosial.
“Polisi digaji oleh rakyat untuk melindungi rakyat, bukan menjadi alat kepentingan pengusaha,” ujar Wilson. Ia mendesak evaluasi serius terhadap kinerja Polda Riau serta reformasi menyeluruh di tubuh kepolisian.
Hingga kini, kasus Jekson Sihombing masih menjadi sorotan publik nasional. Masyarakat menunggu langkah tegas aparat penegak hukum dan pemerintah untuk mengusut tuntas dugaan rekayasa kasus ini serta memastikan hukum ditegakkan secara adil dan tidak tunduk pada kekuasaan modal.
(TIM)
Diduga Dijebak, Ketua LSM PETIR Riau Ditangkap atas Tuduhan Pemerasan








