Respons Cepat Polisi,PETI Di Sungai Mancur Dan Tanah Priuk Di Bubarkan”

Faktainfonews – BUNGO – Menindaklanjuti maraknya pemberitaan terkait aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dimuat salah satu media daring pada 14 Januari 2026, jajaran Polsek Tanah Sepenggal Lintas bersama unsur terkait melakukan pembubaran aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, dengan sasaran Dam Dusun Sungai Mancur serta aliran Sungai Batang Tebo di Dusun Tanah Periuk.
Dalam kegiatan ini hadir Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas IPTU Jalpahdi, S.Sy., M.H, Camat Tanah Sepenggal Lintas Sulaiman, S.Sos, para kanit dan personel Polsek Tanah Sepenggal Lintas, Babinsa Koramil Tanah Tumbuh, serta para Datuk Rio Dusun Sungai Mancur dan Dusun Empelu.
Personel gabungan terlebih dahulu melakukan patroli dan pengecekan langsung ke lokasi. Setibanya di tempat, petugas mendapati aktivitas PETI masih berlangsung. Petugas kemudian melakukan pembubaran secara humanis dan persuasif, sekaligus memberikan himbauan kepada para pelaku dan masyarakat agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal tersebut.
Petugas juga menegaskan dampak negatif PETI terhadap lingkungan, ekosistem sungai, serta keselamatan masyarakat, sekaligus mengingatkan pentingnya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aparat menegaskan, apabila ke depan masih ditemukan aktivitas PETI, maka akan dilakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum.
Dari hasil kegiatan tersebut, aktivitas PETI di Dam Dusun Sungai Mancur berhasil dihentikan sementara. Masyarakat setempat menyambut baik himbauan yang disampaikan dan menyatakan kesediaannya untuk mematuhi arahan petugas. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya perlawanan maupun gangguan keamanan.
Selain itu, petugas juga menemukan dua unit mesin dompeng di aliran Sungai Batang Tebo, Dusun Tanah Periuk, yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI.
Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas IPTU Jalpahdi, S.Sy., M.H mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta pemberitaan terkait maraknya aktivitas PETI di wilayah hukumnya.
“Kami bersama unsur pemerintah kecamatan, TNI, dan perangkat dusun turun langsung ke lapangan untuk melakukan pembubaran aktivitas PETI secara humanis dan persuasif. Kami juga memberikan himbauan agar masyarakat tidak lagi melakukan penambangan ilegal karena berdampak buruk terhadap lingkungan dan melanggar hukum,” ujar IPTU Jalpahdi.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan hukum apabila ke depan masih ditemukan aktivitas PETI.
“Apabila masih ditemukan kegiatan PETI di wilayah ini, kami akan melakukan penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ini demi menjaga kelestarian lingkungan serta keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.
Pihak kepolisian memastikan akan terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan guna menjaga kelestarian lingkungan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Tanah Sepenggal Lintas.
(Reporter: Abu)