Faktainfonews – Bungo – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dilaporkan semakin marak di sejumlah wilayah di Kabupaten Bungo. Warga menilai kegiatan tersebut seolah berlangsung tanpa penindakan yang tegas.
Pada Minggu (22 Maret 2026), seorang
warga bernama Sahrul menyampaikan laporan kepada media terkait dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam aktivitas PETI tersebut.
Dalam keterangannya, Sahrul menyebut adanya oknum berinisial DS yang bertugas di Polres Bungo dan diduga memiliki peran dalam aktivitas PETI, termasuk sebagai pihak yang disebut-sebut terlibat dalam pendanaan dan pembelian hasil tambang ilegal di wilayah Bungo, Merangin, dan Tebo.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan serta sejumlah bukti telah diserahkan kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
Menanggapi hal tersebut, masyarakat berharap pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan tersebut.
Warga pun meminta agar jika terbukti, oknum yang terlibat dapat segera diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.
Reporter: Sahrul







