Faktainfonews,com – BUNGO – Gelombang protes dari para wali murid memuncak. Puluhan ibu-ibu menutup SD Negeri 56 Talang Silungko, Dusun Talang Silungko,
Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, Senin (13/7/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh akumulasi kekecewaan terhadap kondisi sekolah yang dinilai sudah tidak lagi memberikan pelayanan pendidikan yang layak. Para wali murid secara tegas mendesak Bupati Bungo dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo segera turun tangan dengan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepala sekolah beserta seluruh tenaga pendidik.
Dalam aksi itu, para wali murid menyampaikan berbagai persoalan yang mereka anggap telah berlangsung cukup lama. Mulai dari rendahnya disiplin guru, lemahnya pengawasan proses belajar mengajar, hingga buruknya administrasi sekolah.
“Kami minta Bupati dan Dinas Pendidikan segera bertindak. Kalau tidak ada perubahan, lebih baik kepala sekolah dan guru-gurunya diganti. Anak-anak kami berhak mendapatkan pendidikan yang lebih baik,” tegas salah seorang wali murid yang disambut dukungan peserta aksi lainnya.
Perwakilan wali murid, Sumiarti selaku Ketua RT 06 bersama Yusnidar, mengungkapkan bahwa mereka tidak ingin masa depan anak-anak menjadi korban akibat buruknya tata kelola pendidikan di sekolah tersebut.
Selain itu, para wali murid juga menemukan berbagai kesalahan administrasi yang dinilai sangat fatal, di antaranya masih ada siswa yang belum menerima rapor, nama orang tua yang tidak tercantum, perbedaan identitas siswa dengan data pada Kartu Keluarga, hingga kesalahan penulisan jenis kelamin pada rapor.
Menurut mereka, persoalan tersebut menunjukkan lemahnya pengelolaan administrasi sekolah sehingga membutuhkan perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bungo.
Menanggapi aksi tersebut, Kepala SD Negeri 56 berinisial MZ mengakui adanya sejumlah kekurangan dalam administrasi sekolah. Ia menjelaskan bahwa kesalahan penginputan data terjadi karena adanya pergantian operator sekolah.
MZ menyatakan siap memperbaiki seluruh kesalahan administrasi, termasuk data rapor para siswa. Namun upaya tersebut belum dapat dilakukan karena kantor sekolah ditutup oleh para wali murid sehingga seluruh dokumen dan perlengkapan administrasi tidak dapat diakses.
“Saya mengakui masih ada kekurangan dan siap memperbaikinya. Jika pemerintah memutuskan saya dipindahkan ke sekolah lain, saya juga siap menerima keputusan tersebut,” ujar MZ.
Sementara itu, aspirasi para wali murid turut disampaikan oleh Organisasi Ratu Prabu 08 Kabupaten Bungo kepada Pemerintah Kabupaten Bungo, Dinas Pendidikan, serta DPRD Kabupaten Bungo agar persoalan ini segera ditindaklanjuti.
Para wali murid berharap pemerintah tidak hanya menyelesaikan persoalan administrasi, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kualitas tenaga pendidik, kepemimpinan sekolah, serta sistem belajar mengajar demi mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, para wali murid masih menunggu langkah konkret dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bungo dan Pemerintah Kabupaten Bungo atas tuntutan yang mereka sampaikan.
Reporter : abu








