Target Ops Jaran Dibekuk Dini Hari, Polisi Ungkap Dugaan Curanmor di Bungo

Faktainfonews – BUNGO – Tim Ops Jaran Polres Bungo mengamankan seorang pria berinisial AH (25), warga Kabupaten Bungo, yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bungo dan Polsek Muara Bungo.

AH diamankan pada Sabtu (3/10/2026) sekitar pukul 02.30 WIB. Penangkapan tersebut dilakukan karena AH merupakan salah satu target operasi (TO) dalam pelaksanaan Ops Jaran Polres Bungo.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi LP/B/316/IX/2026/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi, terkait dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi BH 3237 LK.

Peristiwa tersebut terjadi pada 10 September 2026. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motornya di area parkir sebuah wisma dalam kondisi stang tidak terkunci.

Ketika korban hendak menggunakan kendaraannya, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di lokasi. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp36 juta.

Tidak hanya perkara tersebut, AH juga diduga berkaitan dengan kasus pencurian sepeda motor lainnya berdasarkan laporan polisi LP/B/49/IX/2026/SPKT Polsek Muara Bungo/Polres Bungo/Polda Jambi.

Dalam perkara kedua, sepeda motor Honda Scoopy warna merah kombinasi hitam dengan nomor polisi BH 2585 CX dilaporkan hilang setelah diparkirkan di garasi tempat kos korban.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Honda CRF, satu unit handphone Tecno warna silver, satu buah jam tangan touchscreen, satu buah dompet warna hitam, satu buah tas hitam, serta uang tunai sebesar Rp619 ribu.

AH beserta seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap korban, pelapor, dan sejumlah saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Plt. Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar, Tim Ops Jaran Polres Bungo telah mengamankan seorang pria yang merupakan target operasi terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. Saat ini yang bersangkutan beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar IPTU Bambang JM.

Menurutnya, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Bungo dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah terjadinya pencurian,” pungkasnya.

Atas perkara tersebut, terduga pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan disangkakan Pasal 476 KUHP.
(Reporter : Abu)