FaktaInfoNews-Bungo-Kasus yang menghebohkan dan jadi topik trending di ujung akan berakhir tahun 2024 yang hot Diduga perselingkuhan yang dilakukan Oknum Rio aktif berinisial JW dengan DR, yang masih sah berstatus istri dari Jefriwan (alias Jef ) beralamatkan di Dusun Empelu di wilayah Kecamatan Tanah Sepenggal Kabupaten Bungo provinsi Jambi, pada Berapa hari yang silam,
Dalam Berita acara rapat yang ditanda tangani oleh ketua BPD dusun Empelu yang dilampirkan Daftar hadir yang ditanda tangani oleh 36 orang peserta rapat yang terdiri kepala kampung ,perangkat desa, BPD, lembaga adat dan perwakilan masyarakat lainnya, dengan kesepakatan adalah:
1. Bahwa berdasarkan hasil musyawarah Lembaga Adat Dusun Empelu, bahwa Sdr. Jusriwan sebagai Pemangku Adat yang bergelar Datuk Rio indoor jayo diduga telah melakukan tindakan asusila yang melanggar ketentuan adat, dan yang bersangkutan tidak tunduk dan patuh terhadap proses penyelesaian perkara yang dilakukan oleh Lembaga Adat Dusun Empelu, sehingga kasus tersebut berlanjut ke pihak berwajib.
2. Berdasarkan angka 1, BPD mengusulkan pemberhentian tidak hormat terhadap Sdr. Jusriwan sebagai Rio Dusun Empelu kepada Bupati Bungo melalui Camat Tanah Sepenggal dan Kantor PMD Kabupaten. Bungo.
3. Bahwa operasional Pemerintahan Dusun Empelu tetap berjalan sebagaimana mestinya.
4. Pelaksana tugas Rio dilaksanakan oleh Sekretaris Dusun.
5. Hasil musyawarah dusun Ini akan segera disampaikan kepada Camat Tanah Sepenggal dan Bupati Bungo untuk mendapatkan tindak lanjut mengenai status Rio Dusun Empelu.

Usulan pemberhentian datuk rio dusun Empelu ini diperkuat dengan surat nomor : 412.2/2//BPD.Emp/2024 dengan perihal : Usulan Pemberhentian Sdr. Jusriwan sebagai Rio Dusun Empelu yang ditujukan ke Bupati Bungo Cq.Kadis PMD kabupaten Bungo yang ditembuskan ke Kapolres Bungo, Camat Tanah Sepenggal, Ketua LAM Kec. Tanah Sepenggal, Bhabinkamtibmas Dusun Empelu dan Babinsa Dusun Empelu.
Awak media menelusuri ke pihak suami dari Dr Yakni Jefriwan langsung kerumahnya dalam hal ini media mewawancarai Jef yang kebetulan cuti berkerja di PT.TKA untuk berapa hari.Senin 30 Desember 2024.
Dalam sesi tanya-jawab ( wawancara) langsung kepada JEFRIWAN yang berdomisili di dusun Empelu menjawab pertanyaan seperti yang di ceritakan jep sebagai berikut.

“Begini bang..! Waktu sebelum kejadian itu saya lagi bekerja di PT TKA ketika itu dapat telpon dari orang tua saya di Empelu menyuruh saya pulang,namun saya menjawab motor saya rusak, terus saya mencoba minjam motor kepada orang lain di tempat saya bekerja,namun tidak yang ngasih pinjam motor”
Kemudian seterusnya pihak keluarga orang tua saya langsung menjemput saya, sehingga berbarengan sama mereka balik ke dusun, setelah tiba orang sudah rame di rumah mertua saya, saya juga keget atas yang di sampaikan mertua dari istri saya” istri kau Jef selingkuh sama JW, setelah itu perasaan tak menentu, sehingga di buatkan rundingan oleh lembaga adat, BPD, pegawai Sarak,namun Datuk Rio JS tidak mau menemui menghindari Sidang adat tesebut,
JEFRIWAN menambah lagi ketika jam 4 subuh dini hari saya pergi bersama ahli waris keluarga untuk melaporkan kasus istri Sahnya saya atas nama inisial Dr ke Polsek Tanah sepenggal dengan melaporkan yang bertulis sebagai berikut.
Jef berharap sekali dan juga menegaskan Agar kasus dugaan perselingkuhan istri saya DR dan JW segera di Tidak lanjut, sesuai prosedur pasal dan undang-undang yang berlaku di negara republik Indonesia,baik adat pemerintah, Serta hukum penjara, sebab saya di zholimi mereka sehingga saya merasa malu dugaan perlakuan mereka diduga berselingkuh bermain hati di belakang saya.
Sungguh Tega mereka di duga Telah menghancurkan rumah yang saya bina dari Tahun 2017 hingga sekarang,pedih rasa nya hanyalah Allah SWT yang tau ,saya tetap semangat dan kuat dalam menghadapi cobaan ini”Tutur Jefriwan suami DR penuh dengan linangan air mata”(Tim)








