PETI Di Wilayah Hukum. Tanah Sepenggal Tidak Perna Tersentuh Oleh APH, Sampai Sekarang Ber Ofrasi Dengan Tenang”

Bungo,FaktaInfoNews-

Dalam pantauan media selama ini
PETI di wilayah hukum Polsek tanah sepenggal kabupaten Bungo/Jambi selama ini peti berofrasi aman aman saja, bahkan Tidak tersentuh sama sekali oleh APH
Kami dari media sangat berharap kepada aparat penegak hukum APH berantas habis penambang emas tanfa izin PETI Tersebut
Karna sudah merusak lingkungan,
Dan alam dan meresahkan kepada, masarakat,Senen 24 Pebruari 2025

Ada salah satu masarakat kecematan tanah sepenggal tidak boleh di sebut nama nya,

Menyampai kan kepada kami,
Memang betul dari dulu sampai sekarang penambang emas tanpa izin
(PETI) Suda lama berofrasi tidak perna di tindak kami dari masarakat
Mau mandi atau menggunakan air tidak bisa lagi karna setiap sugai biar sungai besar sampai ke anak sungai yang paling kecil tidak ada lagi yang bisa di konsumsi atau di guna kan lagi,karna sungai tersebut suda cemar dan keruh oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,tutur nya lagi”

Penambang emas tanpa izin semua desa yang ada di kecematan tanah sepenggal ada PETI mulai dari desa teluk pandak sampai ke desa Tanjung
Ada yang sejenis rakit dan ada yang di darat,kalau sejenis rakit sepanjang sungai Batang Tebo,bahkan tidak bisa terhitung lagi,sejenis Dompeng darat
Lebih bayak lagi itu berofrasi di sungai kecil atau anak sungai, lebih bayak lagi dari sejenis rakit,bah kan tidak sangub menghitung nya lagi
Saking bayak nya,

Kami dari masarakat sangat berharap kepada aparat penegak hukum tolong berantas habis peti yang ada di wilayah hukum tanah sepenggal,dari dulu sampai sekarang tidak perna tersentuh sama sekali”(abu)