Aktifitas Minyak Ilegal Dibatanghari, APH Diminta Tindak Tegas

Faktainfonews.com, Batanghari – Laporan dugaan aktivitas minyak ilegal di kawasan Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, telah menjadi perhatian serius bagi pihak berwajib, namun sayangnya kegiatan tersebut masih beroperasi dengan baik.

Informasi dari salah seorang warga setempat, Aktivitas minyak ilegal yang berada di kawasan KM 51 Dusun Kunangan Jaya, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, dilaporkan masih beroperasi meskipun telah ada himbauan dari Kapolda Jambi untuk memberantasnya.

Dalam kasus ini diduga kepala Desa setempat adalah salah seorang pemain aktif yang mendapatkan keuntungan besar dari aktivitas ilegal tersebut, kepala Desa yang berinisial AI dikabarkan mengumpulkan para pemain minyak ilegal dan membuat kesepakatan serta menetapkan pungutan kepada para pemain minyak ilegal tersebut, dan menghasilkan kesepakatan sebagai berikut :

1. Setiap kendaraan yang melintasi portal RT.29 dikenakan tarif sebesar RP 300.000 dan

2. Setiap kendaraan yang melintasi portal sungai kandang dikenakan tarif Rp 500.000

Warga desa yang enggan disebutkan namanya tersebut juga menyebutkan adanya dugaan keterlibatan oknum polisi berinisial ND yang bertugas di Polsek Batin XXIV sebagai penerima setoran dari para praktisi pemain minyak ilegal tersebut.

Tentunya kami sangat berharap kepada seluruh pihak terkait agar segera menindak persoalan tersebut dan menegakkan hukum dengan sebenarnya tanpa ada pengecualian.

Reporter : Red

Editor : Ardiansyah