Faktainfonews– Bungo – DPRD Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna penyampaian jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (18/9/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bungo, M. Adani S.H., M.Kn, serta dihadiri Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, unsur pimpinan dewan, anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD, kabag, camat, lurah, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat menyampaikan jawaban Pemkab atas masukan fraksi, khususnya Fraksi NasDem. Ada lima poin utama yang menjadi penegasan pemerintah daerah:
1. Prioritas Pembangunan tetap diarahkan pada tiga sektor utama, yakni pendidikan sebesar Rp397 miliar, kesehatan Rp316 miliar, dan perekonomian Rp17 miliar.
2. Pergeseran Anggaran dipastikan sesuai aturan hukum berdasarkan Perbup No. 31/2024, dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
3. Strategi Peningkatan PAD ditempuh melalui edukasi pajak, penagihan aktif, pemberian reward bagi wajib pajak patuh, serta koordinasi dengan pemerintah pusat.
4. Optimalisasi Kegiatan dilakukan lewat percepatan lelang dini, monitoring ketat, serta penekanan pada program yang bersumber dari dana transfer.
5. Digitalisasi Layanan Publik diprioritaskan pada sistem pembayaran pajak dan administrasi untuk memperluas basis pajak sekaligus meningkatkan transparansi.
Wakil Bupati menegaskan, seluruh masukan DPRD akan menjadi perhatian serius Pemkab Bungo. Ia berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif dapat terus terjaga demi mempercepat pembangunan daerah, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan perekonomian.
(Reporter: abu)








