Sumber: FaktaInfoNews – Bungo
Reporter: Abu
π§― Inti Berita:
Praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, semakin marak dan terang-terangan, hingga menyerupai pasar bebas. Hal ini terjadi meskipun program Zero PETI telah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bungo.
π§© Poin-Poin Penting:
PETI Marak, Pemerintah Diam:
Penambangan ilegal disebut kebal hukum karena tidak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH) maupun pemerintah daerah.
Dugaan Keterlibatan Aparat & Lembaga Desa:
Munculnya sebuah kelompok bernama Forum Musyawarah Masyarakat Bukit Marayo yang diduga memungut setoran keamanan sebesar Rp5 jutaβRp10 juta per bulan dari pelaku PETI.
Protes Warga:
Warga, khususnya pemuda dan tokoh masyarakat, menyampaikan kekecewaan terhadap:
Tidak adanya tindakan tegas terhadap para pelaku PETI
Keterlibatan aparatur desa, seperti Datuk Rio dan BPD
Pembiaran oleh Polres Bungo dan Bupati
Konflik antara Narasi & Fakta:
Spanduk dan kampanye Zero PETI ramai di wilayah Bungo, tapi realitasnya nihil tindakan hukum di lapangan.
βοΈ Isu Hukum & Moral:
Dugaan pelanggaran terhadap:
UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
UU Tindak Pidana Korupsi jika benar terjadi pungutan liar
Potensi pembiaran oleh pejabat publik, yang bisa melanggar sumpah jabatan dan kode etik ASN/TNI/Polri
Dampak Sosial & Lingkungan:
Kerusakan lingkungan akibat PETI
Konflik horizontal antarwarga
Hilangnya kepercayaan terhadap negara dan hukum
π’ Tuntutan Warga:
Polres Bungo dan Bupati Bungo segera:
Mengusut dugaan keterlibatan aparat desa dan forum ilegal
Menutup seluruh aktivitas PETI
Memproses hukum pihak yang terlibat
Penegakan nyata dari program Zero PETI, bukan hanya seremonial.
π§ Kesimpulan Singkat:
PETI di Limbur Lubuk Mengkuang bukan lagi aktivitas tersembunyi, melainkan sudah menjadi “pasar terbuka”. Dugaan kuat adanya keterlibatan dan pembiaran oleh berbagai pihak membuat masyarakat semakin frustrasi dan mempertanyakan integritas hukum serta komitmen pemerintah daerah.
Reporter:abu








