Faktainfonews- Polres Bungo melaksanakan penertiban dan pengawasan penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Selasa (16/12/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian BBM bersubsidi tepat sasaran serta mencegah terjadinya penyalahgunaan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Penertiban diawali dengan apel persiapan yang dipimpin oleh Kapolsek Tanah Sepenggal Lintas, Iptu Jalpahdi, S.Sy., M.H., pada pukul 13.00 WIB.
Dalam pelaksanaan kegiatan, petugas menemukan adanya aktivitas mencurigakan di salah satu rumah warga di pinggir jalan, berupa pemindahan BBM jenis solar dari tangki kendaraan ke dalam jerigen. Petugas segera melakukan penindakan dan mengamankan para pelaku beserta barang bukti.
Dari hasil penindakan tersebut, Polres Bungo mengamankan 31 jerigen berisi BBM jenis solar bersubsidi, sejumlah selang yang digunakan untuk memindahkan BBM, serta enam unit kendaraan yang diduga digunakan untuk melansir BBM bersubsidi.
Kapolres Bungo AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., turut hadir di lokasi penertiban untuk memastikan kegiatan berjalan sesuai prosedur dan memberikan dukungan kepada personel yang bertugas.
Kegiatan penertiban berakhir sekitar pukul 18.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. Seluruh barang bukti dan pihak-pihak yang terlibat telah diamankan ke Polres Bungo untuk selanjutnya diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Polres Bungo menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan BBM bersubsidi guna menjaga keadilan distribusi serta melindungi kepentingan masyarakat.
Reporter : abu







