Faktainfonews | Bungo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025 sekaligus penutupan Tahun Sidang I 2024–2025, serta pembukaan Masa Sidang I Tahun Sidang II 2025–2026, Senin (19-januari 2026).
Rapat paripurna tersebut juga diisi dengan penyampaian Rencana Kerja Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun Sidang II 2025–2026, laporan hasil reses anggota DPRD, serta pengumuman susunan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bungo Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo, Bujang Pardinan, dan dihadiri Ketua DPRD Bungo Muhammad Adani, S.H., M.Kn, para anggota DPRD, unsur Pemerintah Kabupaten Bungo, serta tamu undangan lainnya.
Laporan Kinerja Komisi I
Laporan kinerja Komisi I disampaikan oleh Kasbudi. Sepanjang Tahun Anggaran 2024–2025, Komisi I melaksanakan berbagai kegiatan strategis dalam rangka menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran.
Kegiatan tersebut meliputi pengawasan lanjutan terhadap perjanjian strategis pemerintah daerah, pembahasan Ranperda inisiatif DPRD dan Program Pembentukan Perda (Propemperda), pengawasan APBD Semester I Tahun Anggaran 2024, evaluasi prognosis anggaran, serta tindak lanjut hasil audit sektor pendidikan.
Selain itu, Komisi I juga melakukan pengawasan terhadap sejumlah regulasi, di antaranya Pergub Nomor 1 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika, Pergub Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Bencana, dan Pergub Nomor 6 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, termasuk evaluasi LKPJ Kepala Daerah.
Untuk Tahun Sidang 2025–2026, Komisi I menetapkan fokus pengawasan pada Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Perda Penanggulangan Bencana, Perda Pelayanan Ibu dan Anak, pengawasan BUMD dan alat kesehatan, tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI, serta pembentukan Perda inisiatif tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan. Komisi I juga merencanakan harmonisasi sejumlah Ranperda ke Kementerian Hukum RI.
Laporan Kinerja Komisi II
Laporan Komisi II disampaikan oleh Marhoni Suganda, S.H. yang memaparkan kinerja di bidang perekonomian dan keuangan daerah.
Dalam periode September 2024 hingga Agustus 2025, Komisi II melaksanakan sejumlah rapat bersama pemerintah daerah, antara lain terkait rencana kenaikan tarif PDAM, pengawasan pengelolaan BUMD, pengawasan hewan ternak dan kendaraan pengangkut ternak, serta pengelolaan dana bantuan akhir.
Pada Tahun Sidang 2025–2026, Komisi II akan memfokuskan pengawasan pada pelaksanaan Perbup Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pemberdayaan UMKM, pembangunan ekonomi daerah, penanganan kesehatan hewan dan kebersihan lingkungan, serta pembahasan perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang penataan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern.
Laporan Kinerja Komisi III
Laporan Komisi III disampaikan oleh Afrison. Pada Masa Sidang III Tahun Sidang 2024–2025, Komisi III melaksanakan pengawasan terhadap delapan Perda melalui 20 kali kunjungan kerja serta menggelar satu Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait penggunaan listrik secara efisien.
Sementara dalam periode September 2024 hingga September 2025, Komisi III mengawasi 16 Perda melalui 40 kali kunjungan kerja dan melaksanakan sejumlah RDP, termasuk terkait tarif parkir di RSUD H. Hanafie Muara Bungo serta pembahasan rencana kerja LCPND 2025–2029.
Untuk Tahun Sidang 2025–2026, Komisi III merencanakan pengawasan terhadap sejumlah Perda strategis, pembentukan Perda inisiatif DPRD tentang pengelolaan tempat dan peningkatan pelayanan publik, serta pelaksanaan rapat dan peninjauan lapangan secara berkala.
Melalui rapat paripurna ini, DPRD Kabupaten Bungo menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal demi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Rapat paripurna ditutup dengan harapan seluruh rencana kerja yang telah disusun dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bungo.
(Reporter: Abu)







