Faktainfonews–Bungo – Di tengah gencarnya kampanye Zero PETI yang digaungkan pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum, aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)
justru diduga masih berlangsung secara terbuka di lorong utama Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di lapangan.
Hasil penelusuran tim wartawan di lokasi mendapati sejumlah mesin dompeng diduga aktif beroperasi. Beberapa pekerja terlihat melakukan aktivitas penambangan, sementara di area yang sama juga ditemukan kegiatan penambangan pasir ilegal (galian C) yang berlangsung bersamaan. Aktivitas tersebut terkesan berjalan tanpa hambatan,
meski pemerintah sebelumnya telah menegaskan komitmen pemberantasan PETI.
Seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, demi alasan keamanan, mengungkapkan bahwa aktivitas tersebut telah berlangsung cukup lama.
“Kurang lebih ada delapan mesin yang beroperasi di wilayah ini. Informasi yang kami tahu, yang mengelola di antaranya berinisial B dan A. Untuk lopon pasir juga diduga dikelola oleh orang yang sama dan berdomisili di wilayah Talang Pantai,” ungkapnya.
Warga juga mengeluhkan dampak lingkungan yang ditimbulkan, mulai dari kerusakan lahan, perubahan aliran air, hingga potensi pencemaran yang mengancam kehidupan masyarakat sekitar. Mereka menilai, jika kondisi ini terus dibiarkan, maka kerusakan lingkungan akan semakin meluas dan sulit dipulihkan.
Sebagai bentuk keberimbangan, hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak yang disebutkan serta meminta tanggapan dari instansi terkait, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak hukum setempat, guna memastikan kejelasan status kegiatan tersebut.
Masyarakat berharap agar Bupati Bungo dan Kapolres Bungo dapat turun langsung ke lapangan untuk melakukan pengecekan serta mengambil langkah tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang konsisten dinilai penting agar program Zero PETI tidak hanya menjadi slogan,
melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan lingkungan.
Laporan: Tim Investigasi
Reporter: Sahrul








