Faktainfonews – BUNGO – Keberadaan stockpile batu bara di Kabupaten Bungo kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, stockpile yang diduga milik PT SBB disebut-sebut kuat dugaan belum mengantongi izin resmi sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Informasi tersebut diperoleh dari sumber yang ditemui tim media ini saat melakukan investigasi lapangan. Menurut sumber tersebut, lahan yang digunakan sebagai lokasi stockpile merupakan tanah milik warga yang disewa oleh pihak perusahaan. Namun demikian, perizinan operasional stockpile diduga belum dilengkapi secara menyeluruh.
Selain persoalan izin stockpile,
sumber juga mengungkapkan adanya dugaan aktivitas penambangan yang dilakukan di luar koridor wilayah izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki perusahaan.
Sorotan Lama Stockpile Batu Bara di Bungo
Isu keberadaan stockpile batu bara tanpa izin di Kabupaten Bungo bukanlah hal baru. Sebelumnya, sejumlah stockpile di Kecamatan Pelepat sempat ramai diberitakan dan menuai perhatian publik. Dalam
beberapa laporan media, disebutkan bahwa terdapat stockpile yang diduga beroperasi tanpa izin resmi atau belum memenuhi kelengkapan dokumen perizinan.
Kondisi tersebut mendorong Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo untuk mengambil sikap. DPRD sempat merencanakan pemanggilan terhadap instansi terkait guna meminta kejelasan status perizinan sejumlah stockpile yang beroperasi di wilayah tersebut.
DPRD juga menegaskan perlunya tindakan tegas terhadap perusahaan yang belum memenuhi ketentuan hukum, mengingat potensi dampak lingkungan, sosial, serta risiko terhadap keselamatan masyarakat di sekitar lokasi stockpile.
Sorotan terhadap legalitas stockpile batu bara di Kabupaten Bungo sendiri telah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. DPRD berulang kali meminta pemerintah daerah dan instansi teknis terkait agar tidak membiarkan aktivitas usaha berjalan tanpa dasar hukum yang jelas.
Dugaan Mengarah ke PT SBB
Berdasarkan keterangan sumber di lapangan, nama PT SBB disebut secara spesifik terkait dugaan belum dimilikinya izin stockpile, serta adanya indikasi aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan wilayah izin yang ditetapkan.
Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SBB maupun instansi pemerintah terkait belum memberikan keterangan resmi untuk mengonfirmasi ataupun membantah dugaan tersebut.
Media ini akan terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak perusahaan dan pemerintah daerah guna memperoleh klarifikasi, serta menghadirkan informasi yang berimbang sesuai dengan prinsip jurnalistik.
(Reporter : ERWIN SIREGAR)







