Satres Narkoba Polres Bungo Tangkap Dua Pria Diduga Pengedar Sabu di Sungai Gedang

Faktainfonews – BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satres narkoba) Polres Bungo kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Bungo. Kali ini, dua orang pria diamankan karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa malam, 3 Februari 2026, sekitar pukul 22.00 WIB, di sebuah ruko yang berlokasi di Kampung Sungai Gedang RT 011, Kelurahan Sepunggur, Kecamatan Batin II Babeko, Kabupaten Bungo.

Dua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial JH (43), seorang sopir asal Kabupaten Tapanuli Utara, dan TS (45), seorang petani asal Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.

Kasat Resnarkoba Polres Bungo menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Kampung Sungai Gedang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Satres narkoba Polres Bungo yang dipimpin AIPTU Ade Candra, S.E. langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah target dipastikan berada di lokasi, petugas langsung melakukan penangkapan,” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan badan dan tempat kejadian perkara (TKP) yang disaksikan warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip kecil dan satu plastik klip besar berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Barang tersebut ditemukan tersimpan di dalam kotak rokok dan plastik asoy yang dibalut tisu.

Terkait maraknya peredaran narkoba di Kabupaten Bungo, Kasat Resnarkoba Polres Bungo mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Apabila ada laporan masyarakat yang akurat dan disertai saksi, kami siap menindaklanjuti laporan tersebut dalam waktu 1×24 jam,” tegasnya.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di

Mapolres Bungo guna proses penyidikan lebih lanjut.

(Reporter: Abu)