Polda Jambi Ungkap Dugaan Pelangsir Solar Subsidi di Muaro Bungo, Dua Orang Ditetapkan Tersangka

Faktainfonews – Bungo – Jambi,Jajaran Polda Jambi mengungkap dugaan praktik pelangsir bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Kabupaten Muaro Bungo, Jambi. Dalam kasus ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Taufik Nurmandi dalam konferensi pers yang digelar Jumat (10/4/2026),

menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sebuah SPBU di wilayah Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas.

Menindaklanjuti laporan itu, tim penyidik melakukan penyelidikan di lokasi dan menemukan adanya antrean kendaraan yang tidak wajar saat pengisian solar subsidi.

“Petugas kemudian mendapati satu unit kendaraan yang memotong antrean dan langsung melakukan pengisian BBM,” ujar Taufik.
Selain itu, polisi juga menemukan adanya pencatatan manual yang dilakukan oleh operator SPBU, yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelangsir BBM subsidi.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi mengamankan dua orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial S (31) yang berperan sebagai pelansir, serta N (33) yang merupakan operator SPBU.

Dari hasil penindakan, sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya satu unit kendaraan, selang plastik, jerigen berisi sampel biosolar, uang tunai, serta peralatan pendukung lainnya termasuk rekaman CCTV.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa praktik pelangsir BBM subsidi merupakan tindak pidana di bidang minyak dan gas bumi yang dapat merugikan negara serta masyarakat.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Polda Jambi mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM subsidi.

Warga diminta segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penyalahgunaan agar penyaluran subsidi dapat tepat sasaran.

Reporter : Erwin siregar