Faktainfonews – Bungo, Jambi — Penanganan perkara pidana dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/290/IX/2025/SPKT/Polres Bungo/Polda Jambi kembali menjadi sorotan. Hingga kini, tersangka atas nama Aka Dores yang telah resmi ditetapkan oleh penyidik Satreskrim Polres Bungo masih belum berhasil ditangkap.sabtu 2 Mey 2025,
Pelapor, Taufiq Jumadi, secara resmi telah mengajukan pengaduan masyarakat (Dumas) lanjutan kepada Itwasda Polda Jambi sebagai bentuk kekecewaan atas lambannya perkembangan penanganan perkara tersebut.
Berdasarkan Surat Itwasda Polda Jambi Nomor: B/448/II/WAS.2.4./2026/Itwasda tanggal 26 Februari 2026, disebutkan bahwa upaya penangkapan telah dilakukan oleh penyidik. Namun faktanya, hingga saat ini tersangka masih bebas dan belum diamankan.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait efektivitas upaya penegakan hukum. Tersangka yang sudah ditetapkan justru belum juga ditangkap dalam waktu yang cukup lama,” tegas Taufiq.
Ia mendesak Itwasda Polda Jambi untuk tidak hanya melakukan pengawasan administratif, tetapi juga mengambil langkah konkret dan terukur guna memastikan tersangka segera ditangkap.
Dalam pengaduannya, Taufiq secara tegas meminta:
Pengawasan lanjutan yang ketat terhadap kinerja penyidik Satreskrim Polres Bungo;
Supervisi khusus untuk percepatan penangkapan tersangka;
Evaluasi menyeluruh terhadap langkah pencarian yang dinilai belum efektif;
Kepastian penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO);
Penyampaian SP2HP terbaru secara transparan kepada pelapor;
Penetapan target waktu yang jelas dalam penyelesaian perkara.
Menurutnya, keterlambatan ini berpotensi memberi ruang bagi tersangka untuk terus berpindah tempat dan menghindari proses hukum, yang pada akhirnya dapat merugikan upaya penegakan hukum itu sendiri.
“Jika tidak ada langkah tegas, hal ini bisa mencederai rasa keadilan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum,” lanjutnya.
Taufiq menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal perkara ini dan tidak menutup kemungkinan membawa persoalan ini ke tingkat pengawasan yang lebih tinggi apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam waktu dekat.
Hingga rilis ini diterbitkan, belum terdapat informasi resmi terbaru mengenai keberhasilan penangkapan tersangka dari pihak kepolisian.
(Reporter : Tim)







