Faktainfonews, Tebo, Jambi
Program subsidi pupuk dari pemerintah yang seharusnya membantu petani diduga tidak berjalan optimal di Kabupaten Tebo, Jambi. Sejumlah pengecer mengaku terpaksa menaikkan harga pupuk subsidi kepada petani akibat adanya permintaan dana tambahan dari oknum distributor.
Tim media yang melakukan penelusuran beberapa hari lalu menemukan salah satu pengecer di Kecamatan 7 Koto Ilir mengeluhkan adanya pungutan tambahan. Ia menyebut, untuk setiap 10 ton pupuk, pengecer diminta menambah biaya lebih dari Rp 2 juta oleh oknum distributor berinisial Df.
“Kalau kami tidak menambah, distribusi bisa terhambat. Mau tidak mau biaya itu kami bebankan ke harga jual,” ujarnya pada Rabu (28/04/2026).
Untuk mengonfirmasi hal tersebut, tim media menghubungi oknum distributor berinisial Df melalui sambungan WhatsApp. Namun, Df membantah keras tuduhan tersebut.
“Itu tidak benar. Kami menjual sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp90 ribu per zak kepada pengecer. Kalau harga ke petani, itu urusan pengecer,” tegasnya.
Saat ditanya lebih lanjut mengenai dugaan pungutan tambahan, Df kembali menegaskan bahwa pihaknya hanya mengantarkan pupuk ke gudang pengecer di wilayah
Kabupaten Tebo. Ia juga meminta agar disebutkan pengecer yang menuduh dirinya.
Namun, ketika tim media mencoba menggali informasi lebih dalam, sambungan telepon tiba-tiba terputus dengan alasan ada urusan mendadak.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan praktik pungutan tambahan dalam distribusi pupuk subsidi tersebut.
Penulis : Erwin Siregar







