Faktainfonews : BUNGO – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) menggunakan rakit dompeng kian tak terkendali di bendungan irigasi persawahan warga
Dusun Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo. Praktik ilegal ini berlangsung terang-terangan dan diduga luput dari pengawasan aparat penegak hukum (APH), Minggu (3/5/2026).
Di lokasi, puluhan rakit dompeng beroperasi bebas di kawasan bendungan yang menjadi sumber utama pengairan sawah, khususnya milik petani Dusun Empelu. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mengancam keberlangsungan pertanian warga.
“Kami sudah tidak sanggup lagi. Bendungan ini satu-satunya sumber air ke sawah kami. Sekarang rusak, air tidak sampai. Banyak yang gagal panen,” ungkap seorang petani yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Selain merusak saluran irigasi, aktivitas PETI juga berpotensi mencemari lingkungan dan memperparah kerusakan bendungan. Ironisnya, meskipun razia pernah dilakukan, langkah tersebut dinilai tidak memberikan efek jera.
“Sudah beberapa kali dirazia, tapi hanya sebatas imbauan. Setelah itu mereka kembali lagi, bahkan makin banyak,” tambah warga.
Pengakuan mantan pekerja dompeng memperkuat dugaan lemahnya penindakan. Ia menyebut aktivitas tetap berjalan karena keuntungan besar dan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu.
“Memang pernah ada razia, tapi tidak tegas. Hasilnya besar, gaji bisa lebih dari satu juta. Ada yang punya beking juga,” ujarnya.
Upaya dari pemerintah dusun dan kelompok tani, mulai dari teguran hingga penyuratan resmi, sejauh ini belum mampu menghentikan aktivitas ilegal tersebut. PETI terus beroperasi seolah kebal hukum.
Warga mendesak pemerintah daerah, aparat TNI/Polri, serta instansi terkait untuk tidak lagi setengah hati. Penertiban harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, bukan sekadar formalitas.
Secara hukum, aktivitas PETI melanggar Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara serta aturan perlindungan lingkungan hidup. Jika terus dibiarkan, dampaknya tidak hanya merugikan petani, tetapi juga mengancam ekosistem dan ketahanan pangan daerah.
Kini, warga menunggu keberanian negara hadir. Jika tidak, bendungan akan hancur, sawah akan mati, dan petani hanya bisa menanggung kerugian tanpa kepastian.
Reporter ; Tim







