Tim Polres Bungo Menertipkan PETI di Aliran Sungai Batang Tebo  Asbuk dan Tangki Minyak Di Musnahkan”

Faktainfonews – BUNGO – Kepolisian Resor (Polres) Bungo melakukan penindakan terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga menggunakan alat berat excavator di aliran Sungai Batang Tebo, Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, Jambi, Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penindakan tersebut dipimpin langsung Kasubag Kerma Bag Ops Polres Bungo, AKP Dr. Winarno, S.H., M.H., didampingi Kasat Samapta Polres Bungo, Iptu Deki Junel Putra, S.H., M.M., Kapolsek Limbur Lubuk Mengkuang, Iptu Rievky Wahyu Ramadhan, S.Tr.K., serta personel gabungan Polres Bungo dan Polsek Limbur Lubuk Mengkuang.

Kasi Humas Polres Bungo, Iptu Bambang JM, mengatakan, saat petugas tiba di lokasi, para pelaku PETI sudah tidak ditemukan. Aktivitas penambangan juga telah berhenti.

“Di lokasi, petugas hanya menemukan satu unit alat asbuk, camp, serta satu unit tangki minyak berkapasitas 1.000 liter. Selanjutnya, seluruh barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar,” ujar Iptu Bambang JM, Minggu (27/9/2026).

Ia menegaskan, Polres Bungo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala terhadap aktivitas PETI di wilayah Kabupaten Bungo.

“Polres Bungo akan terus melakukan pengawasan dan penindakan secara berkala demi menindak tegas pelanggaran serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Bungo,” pungkasnya.

Reporter: Abu