Diduga Ada ‘Main Mata’, PETI Rantau Embacang Tak Tersentuh Hukum Nama Datuk Rio dan Oknum BPD Terseret Dugaan Dapat Setoran

Diduga Ada ‘Main Mata’, PETI Rantau Embacang Tak Tersentuh Hukum
Nama Datuk Rio dan Oknum BPD Terseret Dugaan Setoran

Faktainfonews
Bungo, Jumat 20 Februari 2026

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di aliran Sungai Batang Tebo, tepatnya di belakang Pasar Rantau Embacang, Pasar Rebo, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Jambi, kembali menjadi sorotan publik pada Jumat (20/02/2026).

Warga setempat menuding adanya dugaan setoran dana dari aktivitas PETI ilegal kepada oknum Datuk Rio dan anggota BPD.

Dugaan tersebut mencuat meskipun sebelumnya Bupati Bungo dan Kapolres Bungo telah memberikan imbauan tegas agar seluruh aktivitas penambangan ilegal dihentikan.

Bahkan, pihak berwenang berkomitmen akan memberikan sanksi berat apabila ditemukan bukti dan saksi yang menguatkan adanya pelanggaran di wilayah tersebut.

Aktivitas PETI yang terus berlangsung dinilai semakin marak dan menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan.

Kerusakan ekosistem sungai, ancaman terhadap kualitas air, serta risiko keselamatan bagi masyarakat sekitar menjadi kekhawatiran utama warga.

Masyarakat meminta Tim Satuan Tugas Satu Pintu Pemerintah Kabupaten Bungo segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Mereka mendesak agar pihak-pihak yang diduga terlibat dipanggil dan diproses secara tegas apabila laporan pengaduan masyarakat terbukti benar.

Warga juga meminta dilakukan monitoring dalam waktu 1×24 jam sebagai bentuk keseriusan penanganan.

Selain itu, masyarakat turut meminta Kapolres Bungo untuk menindak tegas apabila terdapat oknum anggota Polsek setempat yang terlibat, serta segera memproses hukum pihak-pihak yang terbukti bersalah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Reporter: Tim