FaktaInfoNews-Tebo, Jambi – 2 Juni 2025
Puluhan wartawan dari berbagai media di Kabupaten Tebo menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Tebo sebagai bentuk protes terhadap larangan peliputan dalam rapat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dipimpin oleh Sekda Tebo. Aksi ini menyoroti pentingnya kebebasan pers dan perlindungan hukum bagi jurnalis.
Tuntutan Berlandaskan UU Pers dan Konstitusi
Para wartawan menilai larangan tersebut bertentangan dengan:
UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, terutama Pasal 8 dan Pasal 18 ayat (1), yang menjamin hak wartawan atas perlindungan hukum dan melarang penghalangan kerja jurnalistik.
Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menjamin hak setiap orang untuk menyampaikan pendapat.
Aksi ini juga mengangkat isu intimidasi terhadap wartawan, termasuk pembawaan ke kantor polisi saat meliput, yang dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap hak konstitusional dan profesionalisme jurnalis.
Respon Pemerintah: Dialog Terbuka dan Komitmen Perubahan
Aksi damai tersebut disambut langsung oleh Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, yang mengundang perwakilan wartawan berdialog secara terbuka. Dalam pertemuan tersebut, wartawan yang diwakili oleh Syahrial (Iyal) menyampaikan tiga tuntutan utama:
Kebebasan pers dalam peliputan kegiatan pemerintah tanpa diskriminasi.
Audit terhadap Diskominfo Tebo, khususnya terkait transparansi anggaran media.
Pelibatan wartawan lokal dalam setiap aktivitas informasi dan dokumentasi pemerintahan.
Syahrial menegaskan bahwa wartawan lokal bukan hanya penonton, tetapi harus menjadi bagian dari pembangunan informasi daerah.
Langkah Lanjut dari Pemkab Tebo
Pemerintah Kabupaten Tebo berkomitmen untuk:
Mengevaluasi mekanisme peliputan di lingkungan Pemkab.
Meninjau ulang pengelolaan dan alokasi anggaran media.
Meningkatkan transparansi serta komunikasi dua arah dengan insan pers.
Penutup
Aksi damai ini mencerminkan pentingnya peran wartawan dalam mengawal demokrasi di daerah. Wartawan berharap komitmen pemerintah bukan hanya bersifat seremonial, tetapi ditindaklanjuti dengan kebijakan konkret demi menciptakan iklim pers yang sehat, profesional, dan terbuka di Kabupaten Tebo.
(Reporter: abu)








