Faktainfonews–Bungo-Pada Hari Sabtu 05 Juli 2025 sekira pukul 15.00 WIB didapatkan Informasi Telah terjadi kecelakaan kerja Pada saat melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan mesin Robin Yang terjadi di Sungai Pantai dusun Lubuk Niur kecamatan Tanah Tumbuh kabupaten Bungo Provinsi Jambi yang mengakibatkan korban Meninggal Dunia seorang laki – laki yang diduga tertimbun tanah saat menyelam di sungai.
KORBAN
Nama : WILLY MANDALA PUTRA Bin JANAWER
umur : 25 tahun, JK : Laki-laki
Agama : Islam.
Alamat : Dusun Tanjung Kecamatan Tanah Sepenggal Kab.Bungo
TKP
Sei. Sungai Pantai Dusun Lubuk Niur kecamatan Tanah Tumbuh kabupaten Bungo
WAKTU KEJADIAN :
Diketahui hari Sabtu tanggal 05 Juli 2025 sekira pkl 15.00 wib.
Cerita kronologi yang di sampaikan Pada hari Sabtu tanggal 05 Juli 2025 sekira pukul 15.00 WIB saudara Robi melihat selang oksigen yang dipakai korban menyelam sewaktu bekerja mencari emas sudah mengapung sementara korban tidak keluar di dalam air, setelah itu saudara Robi berteriak meminta bantuan dan menyelam dengan pekerja lainnya kedalam air dan menemukan korban sudah tidak bernyawa. Selanjutnya korban Diangkat dari dalam sungai dan dibawa kerumah orang tua korban untuk dimakamkan pada hari Minggu 06 juli 2025.
Saat di konfirmasi paur humas polres AKP M.NOER mengatakan” Ya benar ada warga dusun Tanjung bekerja PETI robin tertimbun Tanah di sungai pantai dusun lubuk niur, untuk jenazah sudah di temukan, dan sudah berada di dusun Tanjung,” Tutur AKP M.Noer”.
Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan terhadap tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Hingga saat ini situasi Kamtibmas disekitaran TKP dan Rumah Duka berada dalam keadaan aman dan kondusif serta pihak keluarga sudah mengikhlaskan kepergian korban.
(Reporter: abu)








