Faktainfonews.com, Tebo – Marak nya tambang Emas Tampa Izin(PETI)Di jalan 18 desa Tegal Arum atau di sebut Unit 5 kecamatan Rimbo bujang kabupaten Tebo/ Jambi,
Itulah satu satu nya penyebab hancurnya lingkungan tanpa keseimbangan adalah maraknya kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang sangat besar dampak nya terutama masarakat dirugikan dan tentunya bisa berdampak bencana alam.
Kamis 10 juli 2025, salah satu warga Desa Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, Jambi,
Tidak mau di sebut nama nya,menyampai kan dengan media ini,memang betul di sini ada penambang emas Tampa izin
Dan bakar mas hasil PETI itu tersebut yang bernama mas tri,
Setelah kami dapat informasi kami lansung kerumah atau kediaman nya yang bernama mas tri tempat bakar mas hasil PETI,tersebut,
Setelah kami sampai di rumah nya atau tempat bakar mas nya mas tri,yang kami temukan di situ seorang wanita paro baya ngaku nya istri dari mas catur,dia menyampai kan kepada media ini
Memang benar yang punya bakar mas ini nama nya mas tri suami saya nama nya catur cuman ngambil upahan dari mas tri untuk bakar mas tersebut
Atas di perintah sama mas tri”
Kami dari media ini
sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Atau instansi terkait untuk di musnah kan karna PETI dan Bakar Mas Tersebut karna
Masarakat Bayak yang di rugikan,
Dan bisa terjadi bencana alam,gara gara mencari kekayaan pribadi
Masarakat jadi korban”
(Reporter : Abu)







