Marak nya PETI Di Desa Tegal Arum,Tebo/Jambi, Dan Bakar mas Diduga Tampa Izin”

Faktainfonews.com, Tebo – Marak nya tambang Emas Tampa Izin(PETI)Di jalan 18 desa Tegal Arum atau di sebut Unit 5 kecamatan Rimbo bujang kabupaten Tebo/ Jambi,

Itulah satu satu nya penyebab hancurnya lingkungan tanpa keseimbangan adalah maraknya kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) yang sangat besar dampak nya terutama masarakat  dirugikan dan tentunya bisa  berdampak bencana alam.

Kamis 10 juli 2025, salah satu  warga   Desa Tegal Arum, Kecamatan Rimbo Bujang, Tebo, Jambi,
Tidak mau di sebut nama nya,menyampai kan dengan media ini,memang betul di sini ada penambang emas Tampa izin
Dan  bakar mas hasil PETI itu tersebut yang bernama mas tri,

Setelah kami  dapat informasi  kami lansung kerumah atau kediaman nya yang bernama mas tri tempat bakar mas hasil PETI,tersebut,

Setelah kami sampai di rumah nya atau tempat bakar mas nya  mas tri,yang kami temukan di situ  seorang wanita paro baya ngaku nya istri dari mas catur,dia  menyampai kan kepada media ini
Memang benar yang punya bakar mas ini nama nya mas tri suami saya nama nya catur  cuman ngambil upahan dari mas tri untuk bakar mas tersebut
Atas di perintah sama mas tri”

Kami dari media ini
sangat berharap kepada Aparat Penegak Hukum (APH) Atau instansi terkait untuk di musnah kan karna PETI dan Bakar Mas Tersebut karna
Masarakat  Bayak yang di rugikan,
Dan bisa terjadi bencana alam,gara gara  mencari kekayaan pribadi
Masarakat jadi korban”
(Reporter : Abu)