Satresnarkoba Polres Bungo Bekuk Dua Bandar Sabu, Sita 965,2 Gram Narkotika Senilai Rp1,2 Miliar

FaktaInfoNews – BUNGO.
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total barang bukti seberat 965,2 gram. Dalam operasi tersebut, dua tersangka yang diduga merupakan pengedar berhasil diamankan.

Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., didampingi Kasat Narkoba IPTU Riko Saputra, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di wilayah hukum Polres Bungo.

“Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua tersangka di lokasi berbeda, masing-masing berinisial CK (45), warga Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Kabupaten Bungo, dan AS (42), warga Kabupaten Tebo,” ungkap Kapolres, Selasa pagi (22 Juli 2025).

Dari penangkapan itu, petugas menyita barang bukti berupa:

  • Narkotika jenis sabu seberat 965,2 gram yang dikemas dalam plastik bening,
  • Satu unit timbangan digital,
  • Alat komunikasi,
  • Serta satu kendaraan yang diduga digunakan untuk distribusi narkoba.

Jika dihitung secara kasar, nilai pasar sabu tersebut ditaksir mencapai Rp1,2 miliar, mengingat harga pasaran sabu eceran berada pada kisaran Rp1 juta–2 juta per gram.

“Penangkapan dilakukan di luar rumah, sehingga tidak terlalu masuk ke area pemukiman padat. Hanya pelaku yang berhasil diamankan tanpa perlawanan,” tambah AKBP Natalena.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya adalah penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Satgas Anti-Narkoba Segera Dibentuk

Dalam kesempatan yang sama, IPTU Riko menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Juru Narkoba Kabupaten Bungo, sebagai langkah strategis memperkuat pemberantasan narkoba di daerah.

“Kami sudah melakukan koordinasi awal. Dalam minggu depan, struktur Satgas akan resmi dibentuk. Isinya terdiri dari Babinkamtibmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga Dato’k Rio. Mereka akan disebar di seluruh dusun untuk memperkuat pengawasan dan edukasi,” ujarnya.

Untuk mendukung program Zero Narkoba, Polres Bungo juga telah menyiapkan aplikasi pelaporan berbasis masyarakat yang memungkinkan pengawasan dan pelaporan dilakukan secara cepat dan masif.

“Kami sangat mengandalkan partisipasi aktif masyarakat. Informasi cepat dan akurat dari warga sangat membantu kami. Atas dukungan itu, kami ucapkan terima kasih,” tutup IPTU Riko Saputra.

📌 Reporter: Abu
📸 Dokumentasi: Humas Polres Bungo
📝 Editor: Redaksi FaktaInfoNews