Faktainfonews.com, Bungo – Dugaan pungli (Pungutan Liar) dana bantuan sosial (PKH) di Dusun Sungai Mancur, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menjadi perhatian.
Operator pendataan bantuan dari Dinas Sosial diduga meminta uang pelicin sebesar Rp 10.000 hingga Rp 30.000 per orang agar warga dapat menerima bantuan dari pemerintah Desa.
Masyarakat Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, yang tidak Boleh di sebut nama nya, merasa prihatin dengan adanya dugaan pungutan liar ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera memeriksa operator Desa tersebut.
Mereka juga meminta Bupati Bungo, Ketua DPRD Bungo untuk mengusut tuntas kasus ini dan memeriksa anggaran Desa Sungai Mancur.
Sebelumnya, Pemerintah Dusun Sungai Mancur telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 22 keluarga penerima manfaat pada April 2024.
Bantuan ini bertujuan untuk membantu warga kurang mampu menghadapi kesulitan ekonomi.
Tindakan yang Diminta
– Pemeriksaan Operator Desa: Segera memeriksa operator desa yang diduga melakukan pungutan liar.
– *Pengusutan Anggaran Desa*: Bupati Bungo diminta untuk mengusut tuntas anggaran Desa Sungai Mancur.
– *Pemberian Bantuan yang Transparan*:
Pastikan bantuan pemerintah desa disalurkan secara transparan dan tidak ada pungutan liar.
Dusun Sungai Mancur terletak di Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dan terbagi menjadi tiga kampung, yaitu Sungai Mancur Barat, Sungai Mancur Baruh, dan Sungai Mancur Tuo.
Reporter : Ardiansyah








