FaktaInfoNews- Bungo — Lebih dari 53 hari pasca pemilihan Pejabat Antar Waktu (PAW) Datuk Rio Dusun Empelu pada 24 Agustus 2025, masyarakat Dusun Empelu, Kecamatan Tanah Sepenggal, mulai gerah atas belum dilantiknya calon terpilih H. M. Thohir, padahal masa jabatan PJ Datuk Rio Subri, S.Pd. telah berakhir sejak 21 September 2025.
Akibat kekosongan kepemimpinan, roda pemerintahan dusun praktis lumpuh selama hampir tiga minggu, hanya dijalankan oleh Sekretaris Dusun tanpa kewenangan penuh. Hal ini berdampak langsung pada penundaan sejumlah urusan penting, seperti pencairan dana desa,
Pihak Terkait Minta Bersabar, Tapi Masyarakat Mulai Kehilangan Kesabaran
Plt. Kepala Dinas PMD Bungo, Syafrizal, SE, menjelaskan bahwa SK pelantikan sudah dalam tahap akhir, hanya tinggal menunggu tanda tangan Bupati Bungo.
“Insyaallah Senin depan kami akan panggil pihak terkait, termasuk H. M. Thohir dan tokoh masyarakat. Mohon bersabar,” ujar Syafrizal pada 13 Oktober 2025.
Senada, Camat Tanah Sepenggal, Haris, S.Kom., juga menyampaikan bahwa keterlambatan ini murni karena jadwal Bupati yang padat, bukan karena proses administratif.
Namun demikian, Ketua BPD Dusun Empelu, Riduan, menegaskan bahwa penundaan ini sudah sangat mengganggu jalannya pemerintahan dusun.
“Kami minta segera dilantik, karena banyak urusan terbengkalai. Waktu terus berjalan, 2025 tinggal dua bulan lagi,” tegasnya.
Aksi Demo di Ambang Pintu
Kekecewaan masyarakat semakin memuncak. Beberapa tokoh masyarakat dan pemuda Dusun Empelu menyatakan siap menggelar aksi demonstrasi jika pelantikan tidak segera dilakukan.
“Kami akan turun aksi jika dalam waktu dekat belum ada kejelasan. Pemerintahan dusun sudah lumpuh, dana tidak bisa dicairkan karena belum ada Rio definitif,” ujar seorang tokoh masyarakat.
Kesimpulan
Masyarakat Dusun Empelu menuntut komitmen dan keseriusan pemerintah daerah, khususnya Bupati Bungo, untuk segera menyelesaikan proses pelantikan Datuk Rio terpilih demi keberlangsungan pemerintahan dusun dan pelayanan masyarakat.
📝 Reporter: Abu Bakar
🛠️ Editor: Redaksi Faktainfonews








