HEBOH! Kasus 12 Kg Narkoba Jambi Diduga Dikendalikan dari Lapas”

Faktainfonews – Jambi, 8 April 2026 — Upaya mencari keadilan terus dilakukan oleh keluarga terdakwa dalam kasus peredaran narkotika seberat 12 kilogram yang saat ini tengah bergulir di Polda Jambi. Pada Rabu (8/4), istri Angga Saputra bersama ibu dari Gilang Eko Prayogi kembali mendatangi Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi untuk menyerahkan berkas tambahan yang mereka yakini dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik kasus ini.

Dalam keterangannya, pihak keluarga menyampaikan bahwa Angga Saputra dan Gilang Eko Prayogi diduga bukanlah aktor utama, melainkan hanya berperan sebagai kurir. Mereka juga menyerahkan sejumlah bukti baru berupa percakapan WhatsApp, pesan suara, rekaman video call, serta bukti transfer uang yang diduga kuat mengarah pada keterlibatan pihak lain sebagai pemilik utama narkotika tersebut.

“Kami memiliki bukti bahwa ada pihak lain yang mengendalikan dan mengakui kepemilikan barang tersebut. Bahkan terdapat aliran dana yang kami terima secara tiba-tiba,” ungkap perwakilan keluarga kepada penyidik.

Pihak keluarga juga mengungkap bahwa sosok yang diduga sebagai aktor utama disebut berada di dalam sebuah lembaga pemasyarakatan di Riau. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya jaringan peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam lapas.

Pertemuan dengan penyidik menghasilkan arahan untuk segera melakukan koordinasi dengan Pengadilan Negeri Jambi guna memperkuat posisi bukti baru sebelum sidang putusan yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
Suasana haru mewarnai proses penyerahan bukti tersebut. Ibu dari Gilang Eko Prayogi tak kuasa menahan tangis saat menyampaikan harapannya. Ia mengakui kesalahan anaknya, namun memohon agar keadilan ditegakkan secara menyeluruh.

“Kami tidak membela kesalahan anak kami. Kami hanya ingin keadilan ditegakkan secara utuh. Jika memang dia hanya kurir, jangan samakan hukumannya dengan pelaku utama,” ujarnya dengan suara bergetar.

Saat ini, Angga Saputra dan Gilang Eko Prayogi menghadapi tuntutan hukuman penjara seumur hidup.

Menjelang putusan sidang, keluarga berharap adanya perhatian dari berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum dan pemangku kebijakan nasional, agar kasus ini dapat diungkap secara transparan dan menyeluruh.

Mereka menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil tanpa diskriminasi.

“Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tetapi tumpul ke atas,” tegas pihak keluarga.

Sementara itu, pihak kepolisian melalui staf penerima laporan menyatakan akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan memanggil penyidik terkait serta melakukan koordinasi lintas lembaga, termasuk dengan pihak pengadilan.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan memunculkan pertanyaan serius terkait kemungkinan adanya aktor besar di balik jaringan narkotika yang belum sepenuhnya terungkap.

Reporter : abu