Faktainfonews – Bungo – Tim awak media menemukan dugaan aktivitas pelangsir BBM bersubsidi jenis solar yang berlangsung leluasa di SPBU 24-372-25, Kecamatan Jujuhan, Kabupaten Bungo, Jum,at 10 april 2026 sekitar pukul 17.00 WIB.
Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas tersebut diduga sudah berlangsung cukup lama dan berjalan rutin tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, pihak manajer SPBU menyatakan bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi di lokasi tersebut.
“Bukan hanya di SPBU kami saja, di SPBU lain juga ada pelangsiran,” ujarnya dengan nada tinggi sebelum mengakhiri percakapan.
Warga sekitar turut menyuarakan keresahan mereka. Mereka menilai aktivitas tersebut bukan hal baru dan telah lama terjadi tanpa penanganan serius dari pihak berwenang.
“Seharusnya APH bertindak tegas. Ini bukan hanya merugikan negara, tapi juga menyebabkan kelangkaan BBM di masyarakat,” ujar salah satu warga yang hendak mengisi solar subsidi.
Secara hukum, praktik ini diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelaku dapat terancam pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp 60 miliar.
Masyarakat menilai aparat penegak hukum memiliki kewajiban untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan atas dugaan tersebut.
Terlebih, dalam semangat pembaruan KUHAP, penegakan hukum dituntut lebih transparan, akuntabel, dan cepat.
Namun, kondisi di lapangan justru menimbulkan dugaan adanya pembiaran. Aktivitas yang berlangsung secara terbuka membuat publik mempertanyakan keseriusan aparat, termasuk jajaran Polda Jambi, Polres Bungo, Polsek Jujuhan, serta Kodim 0416/Bungo Tebo.
Warga pun mendesak aparat untuk turun langsung ke lokasi dan membuktikan komitmen penegakan hukum yang adil.
“Kalau dibiarkan, ini sama saja memberi ruang bagi mafia BBM untuk terus beroperasi,” ujar seorang pengendara di lokasi.
Kini, publik menunggu langkah nyata dari aparat penegak hukum. Kasus ini menjadi ujian terhadap integritas dan komitmen mereka dalam menegakkan hukum tanpa tebang pilih.
(Reporter: Tim)








