Jurnalis Diduga Diintimidasi Saat Liput PETI di Bungo, Ponsel Dirampas dan Dipaksa Hapus Rekaman

Faktainfonews – BUNGO – Dugaan penghalangan terhadap tugas jurnalistik kembali terjadi di Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi. Seorang jurnalis berinisial RS dari media STP mengaku mengalami intimidasi saat melakukan peliputan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kamis (23/7/2026).

 

Menurut keterangan yang diterima, saat itu RS bersama sejumlah wartawan lainnya tengah mendokumentasikan aktivitas PETI di lokasi. Tiba-tiba, seorang pria yang belum diketahui identitasnya (OTK) mendatangi mereka dan diduga secara paksa merampas telepon seluler milik RS.

 

Tidak hanya itu, RS juga disebut mendapat ancaman agar menghapus rekaman video yang telah diambil. Apabila menolak, mobil yang digunakan wartawan tersebut disebut akan ditahan di lokasi tambang ilegal itu.

 

Peristiwa tersebut menuai kecaman dari kalangan insan pers. Wartawan senior Bungo, Ari Jabeh, menilai tindakan intimidasi terhadap jurnalis merupakan bentuk penghalangan terhadap kerja pers yang dilindungi undang-undang.

 

“Pers memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

 

Menghalangi kerja wartawan sama saja menghalangi hak publik untuk mendapatkan informasi,” tegas Ari.

Ia mengingatkan bahwa kebebasan pers dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 4 ayat (3), yang menyatakan bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan serta informasi. Selain itu, Pasal 18 ayat (1) mengatur ancaman pidana bagi pihak yang secara melawan hukum menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4.

 

Insiden ini kembali menjadi sorotan atas masih adanya dugaan intimidasi terhadap wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, khususnya dalam peliputan aktivitas yang diduga melanggar hukum.

 

Insan pers berharap aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penghalangan tersebut secara profesional dan memberikan perlindungan kepada jurnalis agar dapat menjalankan tugasnya tanpa tekanan maupun intimidasi.

**(Tim