Faktainfonews – BUNGO – Warga Kampung Sungai Raman, Desa Seberang Jaya, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo, digemparkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam rumahnya, Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.
Korban diketahui bernama Arpan bin M. Nur (58). Ia ditemukan dalam kondisi telah meninggal dunia di atas tempat tidurnya setelah beberapa hari tidak terlihat beraktivitas maupun keluar rumah.
Kapolres Bungo melalui Kasi Humas Polres Bungo, IPTU Bambang JM, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, personel Polsek Bathin II Pelayang segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) usai menerima laporan dari masyarakat.
“Personel Polsek Bathin II Pelayang langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi adanya warga yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah,” ujar IPTU Bambang JM.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, korban diketahui tinggal seorang diri. Karena sudah beberapa hari tidak terlihat beraktivitas, warga dan pihak keluarga mulai merasa khawatir dengan kondisinya.
Peristiwa terungkap sekitar pukul 15.45 WIB ketika saksi Yeni Putra (36) mendapat informasi dari ibunya bahwa ada warga yang meminta dirinya mengecek kondisi rumah korban. Bersama sejumlah warga, saksi kemudian mendatangi rumah tersebut.
Sesampainya di lokasi, pintu rumah dalam keadaan terkunci dari dalam. Setelah beberapa kali dipanggil namun tidak ada jawaban, warga akhirnya membuka paksa pintu rumah. Korban kemudian ditemukan dalam posisi terlentang di atas tempat tidur dan telah meninggal dunia. Saat ditemukan, kondisi jasad telah mengalami pembengkakan dan perubahan warna kulit.
Personel Polsek Bathin II Pelayang selanjutnya melakukan olah TKP awal serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Bathin II Pelayang untuk melakukan pemeriksaan luar terhadap jenazah.
“Dari pemeriksaan sementara petugas medis, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik pada tubuh korban,” jelas IPTU Bambang JM.
Pihak keluarga menyampaikan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan sesak napas. Petugas juga telah menyarankan agar dilakukan visum maupun autopsi untuk memastikan penyebab pasti kematian. Namun, keluarga menolak tindakan tersebut dan membuat surat pernyataan penolakan.
“Untuk sementara, dari pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan penolakan visum atau autopsi,” pungkas IPTU Bambang JM.
Polisi menyatakan penanganan peristiwa tersebut telah dilakukan sesuai prosedur, sementara jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
(Reporter: Abu)








