PETI Kian Menggila di Sungai Batang Tebo, Warga Lubuk Benteng Desak Aparat Bertindak Sebelum Sawah dan Jembatan Jadi Korban

Faktainfonews | BUNGO – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) menggunakan rakit dompeng di aliran Sungai Batang Tebo, tepatnya di wilayah Dusun Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan. Warga mengaku resah lantaran aktivitas yang diduga ilegal tersebut semakin marak dan kini disebut telah mendekati kawasan jembatan gantung serta areal persawahan produktif milik masyarakat.

Kondisi ini memicu kekhawatiran warga. Pasalnya, mayoritas masyarakat Dusun Lubuk Benteng menggantungkan hidup dari sektor pertanian, mulai dari sawah, kebun karet, kebun sawit hingga tanaman hortikultura. Saat ini, tanaman padi di kawasan persawahan baru berusia sekitar satu bulan dan membutuhkan kondisi lingkungan yang tetap terjaga.

Namun di tengah aktivitas pertanian itu, suara mesin rakit dompeng disebut hampir setiap hari terdengar sejak pagi hingga malam hari, menandakan aktivitas PETI masih berlangsung di sepanjang aliran Sungai Batang Tebo.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, lokasi aktivitas PETI diduga hanya berjarak ratusan meter dari jembatan gantung. Mereka memperkirakan terdapat belasan hingga hampir 20 unit rakit dompeng yang beroperasi dengan masing-masing rakit diisi sekitar empat hingga enam orang pekerja.

Dokumentasi aktivitas tersebut diterima redaksi Faktainfonews dari seorang sumber melalui aplikasi WhatsApp pada Selasa (8/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

“Setiap rakit biasanya diisi sekitar empat sampai enam orang pekerja. Aktivitasnya hampir tidak pernah berhenti,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Menurut warga, tingginya harga emas diduga menjadi salah satu faktor yang membuat aktivitas PETI terus berlangsung karena dinilai memberikan keuntungan ekonomi yang besar bagi para pelakunya.
Yang membuat masyarakat semakin heran, aktivitas tersebut disebut terus berlangsung meski sebelumnya telah beberapa kali mendapat larangan dari pemerintah dusun, BPD, tokoh masyarakat hingga pernah dilakukan razia oleh aparat penegak hukum.

“Biasanya hanya berhenti sementara. Setelah itu beroperasi lagi, bahkan jumlahnya semakin banyak,” ungkap warga.

Warga mengaku telah berulang kali menyampaikan laporan kepada Pemerintah Dusun, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Polsek, Polres Bungo, Kodim 0416/Bute, pemerintah kecamatan hingga instansi terkait.
Selain mengganggu ketenangan masyarakat, aktivitas PETI juga dikhawatirkan memicu abrasi tebing sungai yang berada di sekitar area persawahan serta berpotensi mengancam konstruksi jembatan gantung apabila penambangan terus mendekati lokasi tersebut.

Dalam keterangannya, warga juga menyebut sejumlah inisial yang diduga berkaitan dengan kepemilikan rakit dompeng. Namun hingga berita ini diterbitkan, Faktainfonews belum memperoleh konfirmasi maupun tanggapan dari pihak-pihak yang disebutkan. Karena itu, informasi tersebut masih bersifat dugaan dan disampaikan dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bungo, DPRD Kabupaten Bungo, aparat penegak hukum, Satpol PP, serta Tim Zero PETI segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami hanya ingin sungai kami tetap terjaga, sawah kami tidak rusak, dan jembatan gantung tetap aman digunakan masyarakat. Jangan sampai kerusakan semakin parah baru ada tindakan,” tegas salah seorang warga.

Warga juga menyebut aktivitas PETI diduga tidak hanya terjadi di Dusun Lubuk Benteng, tetapi telah menyebar di sepanjang aliran Sungai Batang Tebo yang melintasi sejumlah dusun, di antaranya Purwo Bakti, Air Gemuruh, Teluk Pandak, Empelu, Tanah Bekali hingga wilayah Kecamatan Tanah Tumbuh.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kegiatan pertambangan tanpa izin merupakan tindak pidana yang dapat dikenai sanksi pidana penjara dan denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Faktainfonews masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Kepolisian, Pemerintah Kabupaten Bungo, serta instansi terkait terkait dugaan maraknya aktivitas PETI di sepanjang Sungai Batang Tebo tersebut.

(Reporter : Abu)