Faktainfonews – BUNGO – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dengan sistem lobang tikus di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, kembali menjadi sorotan. Kali ini, perhatian publik tertuju kepada Najamudin, yang disebut menjabat sebagai Sekretaris Forum Masyarakat Bukit Merayo.
Najamudin menjadi perbincangan setelah pernyataannya yang dinilai bernada keras terhadap wartawan yang memberitakan aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Menurut keterangan yang diperoleh awak media, Najamudin menyatakan keberatan atas pemberitaan mengenai PETI lobang tikus dan menyebut aktivitas tersebut dilakukan masyarakat di lahan milik sendiri serta tidak merusak lingkungan.
“Kenapa wartawan sibuk memberitakan Lobang Tikus di Limbur ini. Masyarakat yang melakukan aktivitas lobang tikus di tanah mereka sendiri dan tidak merusak lingkungan. Asalkan ada wartawan masuk ke Limbur akan saya ajak masyarakat untuk menghadangnya,” ujar Najamudin, sebagaimana dikutip dari keterangan yang diterima media.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki urusan dengan aparat kepolisian maupun wartawan, melainkan hanya mengurus kepentingan masyarakat.
Di sisi lain, sejumlah narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menduga adanya praktik pungutan atau uang keamanan yang dibebankan kepada para pelaku PETI. Narasumber tersebut menduga terdapat oknum pengurus forum yang menerima setoran dari aktivitas tambang ilegal. Namun demikian, dugaan tersebut hingga kini belum dapat diverifikasi secara independen dan belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pihak yang disebutkan.
Seorang warga Limbur Lubuk Mengkuang yang enggan disebutkan namanya menilai aktivitas PETI lobang tikus telah melanggar ketentuan hukum. Ia juga mengkritik apabila benar terdapat pihak-pihak yang membekingi aktivitas tersebut.
“Kami berharap aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menindak aktivitas PETI dan mengusut apabila benar ada oknum yang mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut,” ujarnya.
Warga juga meminta Polsek Limbur Lubuk Mengkuang dan Polres Bungo melakukan penyelidikan terhadap dugaan adanya pihak yang membekingi aktivitas PETI, serta menindak sesuai ketentuan hukum apabila ditemukan bukti yang cukup.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini terdapat sekitar 24 titik PETI lobang tikus yang masih aktif di wilayah Limbur Lubuk Mengkuang dengan sejumlah lokasi yang diduga dimanfaatkan sebagai area penambangan.
Hingga berita ini diterbitkan, Najamudin maupun pengurus Forum Masyarakat Bukit Merayo belum memberikan klarifikasi atau tanggapan resmi terkait berbagai dugaan yang disampaikan narasumber. Media ini tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Tim)








