FaktaInfoNews – BUNGO – Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, S.Kom., M.Si., bersama Tim Satuan Tugas (Satgas) Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menggelar operasi besar-besaran untuk menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di kawasan sekitar Bandara Muara Bungo, Senin (15 Juli 2025).
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polres Bungo, Kodim 0416/Bute, Satpol PP, dan unsur Pemerintah Kabupaten Bungo. Apel kesiapan digelar pukul 09.50 WIB di Jembatan Desa Sungai Buluh, Kecamatan Rimbo Tengah.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa razia dilakukan secara terbuka sebagai bentuk peringatan keras kepada para pelaku PETI.
“Kita akan laksanakan razia secara terbuka. Harapan kita, para pelaku menertibkan diri. Namun jika tetap membandel, tindakan tegas akan diambil,” tegas AKBP Natalena.
Dua Tim Diturunkan, 57 Alat PETI Dimusnahkan
Setelah apel, personel dibagi menjadi dua tim:
- Tim 1 dipimpin langsung oleh Kapolres, didampingi Kabag Ops, Kabag SDA, personel Polres, TNI, dan Satpol PP. Tim ini menyisir sisi kiri Jembatan Sungai Buluh dan berhasil menemukan serta memusnahkan 25 unit rakit PETI di tiga titik: 10 unit, 11 unit, dan 4 unit.
- Tim 2 dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Yan E. Pasaribu dan Kasat Reskrim AKP Ilham Tri Kurnia, bersama Danramil dan personel gabungan. Mereka bergerak ke sisi kanan jembatan dan menemukan 15 unit rakit PETI dari dua titik: 10 unit dan 5 unit.
Operasi kemudian dilanjutkan ke lokasi ketiga, tepatnya di area Alindo, Desa Tanjung Menanti, Kecamatan Bathin II Babeko, yang juga berada di sekitar kawasan bandara. Di sana, ditemukan 17 unit lanting PETI, tersebar di tiga titik: 4 unit, 6 unit, dan 7 unit.
Total 57 unit alat PETI berhasil dimusnahkan di tempat dengan cara dibakar, terdiri dari:
- 40 unit rakit dompeng
- 17 unit lanting
Langkah ini diambil sebagai bentuk pencegahan agar alat-alat tersebut tidak digunakan kembali.
Pelaku Tidak Ditemukan di Lokasi
Meskipun tidak ditemukan pelaku di lokasi saat operasi berlangsung, Kapolres menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas PETI akan terus dilanjutkan.
“Kita akan terus berkoordinasi lintas sektor dan menjalankan operasi secara berkelanjutan,” ujar AKBP Natalena.
Aspirasi dan Harapan Warga
Masyarakat Kabupaten Bungo menyambut baik langkah tegas tersebut dan berharap operasi tidak hanya fokus di sungai besar, tetapi juga menyasar sungai kecil, rakit darat, lubang tikus, dan penggunaan alat berat seperti excavator.
Warga mengeluhkan kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas PETI, terutama pencemaran air sungai akibat bahan kimia berbahaya yang membahayakan ekosistem sungai dan kehidupan masyarakat.
Reporter: Abu
Editor: FaktaInfoNews







