Tidak Ada Titik Terang, Perangkat Dusun Pedukun Serahkan Kunci Kantor ke Pihak Kecamatan

FaktaInfoNews – Bungo, Senin, 11 Agustus 2025

Permasalahan di Dusun Pedukun, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, hingga kini belum menemui titik terang. Upaya mediasi yang dilakukan oleh pihak kecamatan pada hari ini, Senin (11/8), tidak membuahkan hasil yang diharapkan.

Mediasi yang dilaksanakan di kantor Camat Tanah Tumbuh tersebut dihadiri oleh Ketua BPD Dusun Pedukun, tokoh masyarakat, serta perangkat dusun. Dalam pertemuan tersebut, perangkat Dusun Pedukun secara simbolis mengembalikan kunci kantor Rio kepada pihak kecamatan sebagai bentuk protes dan ketidakpuasan terhadap situasi yang ada.

Menurut Ketua BPD Dusun Pedukun, M. Daud, masyarakat telah lama menyuarakan aspirasi untuk memberhentikan Pjs Rio, Holik, karena dinilai semena-mena dalam mengambil keputusan, termasuk pemberhentian sejumlah perangkat dusun tanpa alasan yang jelas. Mereka yang diberhentikan antara lain Ketua RT, Ketua LAM, Ketua Pemuda, Ketua Karang Taruna, pengurus Koperasi Merah Putih, LPM, dan kader-kader dusun lainnya.

“Sejak Pjs Rio menjabat, situasi di dusun justru makin tidak kondusif. Banyak perangkat diberhentikan secara sepihak, dan ini menimbulkan keresahan di masyarakat,” ungkap M. Daud.

Seorang perangkat dusun yang enggan disebutkan namanya juga mengeluhkan kondisi kerja yang tidak nyaman. Ia menyebutkan bahwa gaji perangkat belum dibayarkan selama delapan bulan di tahun 2025. Hal ini membuat pelayanan terhadap masyarakat menjadi terhambat.

Situasi semakin memanas ketika dalam forum mediasi, Pjs Rio sempat mengepalkan tangan dan membentak Ketua BPD, hingga nyaris terjadi adu fisik. Ketegangan memuncak setelah Pjs Rio dan tiga anggota BPD lainnya — berinisial AN, GT, dan JN — berdalih bahwa mereka memberhentikan perangkat dusun karena tidak memiliki SK tugas.

Namun, ketika Ketua BPD menunjukkan bukti SK tugas perangkat yang diberhentikan, seluruh peserta mediasi terdiam. Fakta ini semakin memperkeruh suasana karena alasan pemberhentian dianggap tidak berdasar.

Akibat belum adanya penyelesaian, perangkat Dusun Pedukun memutuskan tidak akan masuk kantor hingga gaji mereka dibayarkan. Selain itu, operasional kantor pun lumpuh karena tidak tersedia ATK, bahkan untuk pembelian kertas HPS dan pengisian token listrik pun tidak ada anggaran.

“Kami tidak bisa melayani masyarakat seperti biasa. Gaji belum dibayar, ATK tidak ada, dan listrik pun tak bisa diisi. Kami sepakat menutup kantor sementara waktu,” ujar seorang perangkat dusun.

Ketua BPD Dusun Pedukun berharap agar pemerintah kabupaten turun tangan secara arif dan bijaksana untuk menyelesaikan konflik ini. Ia menilai, sejak Rio sebelumnya diberhentikan dan digantikan oleh Pjs Rio saat ini, kondisi dusun semakin memburuk.

Reporter: Abu