BARU 15 HARI DILANTIK, PJS RIO PEDUKUN PECAT PULUHAN PERANGKAT DESA

FaktaInfoNews – Bungo. Baru dilantik sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Rio Dusun Pedukun pada Juli 2025, Holik langsung membuat gebrakan yang memicu kegaduhan publik. Dalam waktu singkat, ia melakukan pemecatan massal terhadap belasan perangkat desa.

Tak tanggung-tanggung, sebanyak 10 Ketua RT, Ketua Pemuda, Ketua Karang Taruna, Ketua Lembaga Adat beserta anggotanya, para kader desa, LPM, sopir ambulans, jemalang bathin, hingga pengurus Koperasi Merah Putih yang sebelumnya dibentuk secara resmi pun diberhentikan.

Pemecatan ini sontak menimbulkan kegelisahan di tengah masyarakat Dusun Pedukun. Pasalnya, Koperasi Merah Putih dibentuk secara sah dan dihadiri oleh pihak Kecamatan dan Pendamping Desa, serta telah mengikuti prosedur dan regulasi yang berlaku.

Desas-desus pemecatan massal ini sebenarnya sudah berhembus sebelumnya, terutama pasca aksi demonstrasi di Kantor Bupati beberapa waktu lalu. Dalam orasi, salah satu demonstran menyatakan bahwa seluruh perangkat desa akan disapu bersih—pernyataan yang kini terbukti benar terjadi.

Ketua BPD Dusun Pedukun mengecam keras tindakan Pjs Rio tersebut. Ia menilai tindakan tersebut tidak sesuai dengan kewenangan seorang Pjs dan telah melanggar aturan. Ia juga mengungkapkan bahwa posisi para perangkat desa yang dipecat kini digantikan oleh kelompok yang sebelumnya terlibat dalam aksi demo. Bahkan, Pjs Rio diduga merupakan bagian dari kelompok tersebut.

Salah seorang warga yang enggan disebut namanya menunjukkan bukti surat pemecatan, yang memperkuat dugaan adanya skenario politik terselubung di balik pergantian perangkat desa ini. Ia menyayangkan tindakan sepihak tersebut karena dilakukan tanpa koordinasi dengan Ketua maupun Wakil Ketua BPD.

Masyarakat Dusun Pedukun kini resah. Banyak pihak menilai, pemecatan massal ini sarat kepentingan pribadi dan ambisi kelompok tertentu untuk menguasai pemerintahan dusun. “Udang di balik batu”-nya pun terkuak—kelompok demonstran kini menguasai hampir seluruh struktur pemerintahan dusun.

Tak hanya itu, permasalahan bertambah pelik karena gaji selama enam bulan terakhir belum dibayarkan kepada para perangkat yang diberhentikan. Mereka juga berencana menuntut hak-hak mereka, termasuk dana desa yang tidak cair akibat kelalaian tiga anggota BPD yang tidak menjalankan tugas, yakni menyusun RKPdus dan APBDes serta menolak menandatangani dokumen penting sesuai Permendes.

Akibatnya, pembangunan desa terhambat dan dana desa (DD) senilai miliaran rupiah terancam hangus. Warga pun dirugikan secara signifikan.

Masyarakat mendesak agar Pjs Rio Holik segera dicopot dari jabatannya guna memulihkan stabilitas sosial dan politik di Dusun Pedukun.

(Reporter:abu)