Rabu 7 Januari 2026″
Faktainfonews | Bungo – Proyek rehabilitasi bangunan irigasi di Desa Teluk Pandak, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menuai sorotan tajam. Pasalnya, hingga memasuki tahun 2026, proyek yang mulai dikerjakan sejak 2025 tersebut belum juga selesai dan tidak memiliki kejelasan sumber anggaran.
Berdasarkan pantauan langsung Faktainfonews di lapangan, proyek irigasi tersebut tidak dilengkapi papan informasi atau papan anggaran, sebagaimana diwajibkan dalam setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana negara. Tidak adanya papan proyek ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat dan insan pers:
dari mana asal dana pembangunan tersebut?
Hingga saat ini, tidak diketahui apakah proyek tersebut bersumber dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, atau sumber lainnya. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proyek tersebut dikerjakan tanpa transparansi dan berpotensi menggunakan “dana siluman”.
Lebih mencurigakan lagi, di lokasi terlihat sejumlah bangunan irigasi lama yang tidak direhabilitasi secara menyeluruh, bahkan terkesan ditinggalkan begitu saja. Beberapa bagian diduga tidak layak fungsi, sehingga dikhawatirkan proyek ini hanya bersifat tambal sulam tanpa perencanaan yang jelas.
Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh tim media kepada Sandi, yang disebut sebagai pihak pengawas atau bagian dari tim pelaksana proyek, melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban atau klarifikasi sama sekali, menambah kesan tertutupnya proyek tersebut.
Konfirmasi juga dilakukan kepada Datuk Rio (Kepala Desa Teluk Pandak). Ia membenarkan adanya kegiatan rehabilitasi irigasi di wilayahnya. Namun hal ini justru memunculkan pertanyaan publik:
bagaimana mungkin sebuah proyek irigasi berjalan di desa, sementara pemerintah desa terkesan tidak mengetahui secara detail sumber dana, nilai proyek, dan penanggung jawab kegiatan tersebut?
Minimnya komunikasi dari pihak pelaksana pekerjaan, ketiadaan papan proyek, serta tidak jelasnya sumber anggaran, menjadi indikasi lemahnya pengawasan dan berpotensi melanggar prinsip transparansi penggunaan anggaran publik.
Masyarakat berharap instansi terkait, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi, segera turun tangan untuk melakukan klarifikasi dan audit terhadap proyek rehabilitasi irigasi tersebut, agar tidak menimbulkan kecurigaan berkepanjangan dan potensi penyimpangan anggaran.
Faktainfonews akan terus menelusuri dan mengawal kasus ini hingga ada kejelasan resmi dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Reporter : abu







