FaktaInfoNews – Bungo
Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sepanjang aliran Sungai Batang Tebo, Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, semakin tak terkendali. Menggunakan rakit, para penambang beroperasi terang-terangan, seolah kebal hukum, meski jelas merusak lingkungan dan melanggar aturan yang berlaku, selada (28 April 2026).
Pantauan dan keterangan warga menunjukkan bahwa aktivitas ilegal ini bukan hal baru. Namun yang menjadi sorotan, hingga kini tidak terlihat adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait.
Seorang warga yang tinggal di bantaran Sungai Batang Tebo, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengungkapkan bahwa jumlah PETI sudah sangat bayak dan sulit dihitung.
Ada puluhan PETI di dusun Purwo Bakti Diduga Di biarkan Padahal
Jarak nya lebih kurang 5 KM dari pusat kota Muaro bungo”
“Dari Kelurahan Taman Agung sampai ke hulu, PETI jenis rakit sudah terlalu banyak. Ini bukan lagi puluhan, tapi sudah seperti dibiarkan tumbuh tanpa batas. Dari dulu sampai sekarang, tidak pernah ada penindakan nyata,” ungkapnya.
Kondisi ini memunculkan dugaan serius di tengah masyarakat terkait adanya pembiaran, bahkan indikasi keterlibatan oknum tertentu.
“Kalau memang ini ilegal, kenapa bisa terus berjalan? Kami menduga ada pembiaran, bahkan kemungkinan ada oknum yang bermain. Kalau tidak, mustahil aktivitas sebesar ini bisa berlangsung lama tanpa tersentuh,” tegasnya.
Lebih parah lagi, di wilayah Dusun Teluk Panjang, Kecamatan Batin III, aktivitas PETI disebut-sebut telah mengubah kondisi fisik sungai.
“Di sana aliran sungai sampai terputus akibat aktivitas PETI. Ini sudah sangat parah, bukan sekadar pencemaran lagi,” tambahnya.
Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI yang berlangsung siang dan malam juga berdampak langsung pada kehidupan warga.
“Siang jalan, malam juga tetap beroperasi. Suara mesin dan aktivitas mereka sangat mengganggu. Kami tidak bisa istirahat dengan tenang,” keluh warga.
Dampak ekonomi dan sosial pun dirasakan secara nyata. Warga yang menggantungkan hidup dari sungai kini kehilangan sumber penghidupan.
“Ikan sudah sulit didapat, air sungai tidak bisa lagi digunakan. Padahal itu sumber kehidupan kami. Kami benar-benar dirugikan,” katanya.
Ironisnya, warga merasa tidak memiliki tempat untuk mengadu. Ketidakpercayaan terhadap penanganan laporan membuat mereka memilih diam meski terus dirugikan.
“Kami ini masyarakat kecil. Mau mengadu ke mana? Kalau pun laporan, kami ragu akan ditindaklanjuti,” ujarnya dengan nada putus asa.
Melalui media ini, warga mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk tidak lagi menutup mata terhadap praktik PETI yang kian merajalela.
“Jangan tunggu kerusakan semakin parah. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar wacana. Berantas PETI di Sungai Batang Tebo,” tegasnya.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, bukan hanya lingkungan yang hancur, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan pemerintah akan semakin terkikis.
Reporter: Tim







