DPRD Bungo Gelar Paripurna, Wabup Sampaikan Rancangan KUA–PPAS APBD 2026

Faktainfonews – Bungo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Propemperda dan penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA–PPAS) APBD Tahun 2026, Selasa (11/11/2025).

Rapat paripurna yang digelar di ruang rapat utama DPRD Bungo ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bungo dan dihadiri oleh Wakil Bupati Bungo Tri Wahyu Hidayat, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, jajaran kepala OPD, camat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wabup Tri Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa kebutuhan belanja daerah dalam rangka penyelenggaraan pembangunan dan pelayanan publik di setiap OPD telah diformulasikan dalam rancangan KUA–PPAS dengan memperhatikan kemampuan pendanaan daerah. Oleh karena itu, setiap program dan kegiatan harus ditetapkan berdasarkan urutan skala prioritas.

“Tahun ini Pemerintah Daerah telah melakukan efisiensi anggaran di seluruh OPD, mengingat adanya penurunan pendapatan dari pemerintah pusat yang cukup signifikan,” ujar Wabup.

 

Menanggapi kondisi tersebut, Wabup menjelaskan bahwa kebijakan anggaran tahun 2026 akan ditata ulang guna menyesuaikan prioritas kebutuhan daerah. Adapun total APBD Kabupaten Bungo Tahun 2026 diproyeksikan mencapai Rp1,356 triliun lebih.

Ia berharap rancangan KUA–PPAS APBD Tahun 2026 dapat segera dibahas bersama DPRD agar proses penyusunan APBD dapat berjalan tepat waktu. Wabup juga menegaskan komitmen Pemda dalam mencari solusi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan fiskal.

(Reporter: abu)